top of page
  • Gambar penulisFisco Konsultan Pajak

Peraturan Lapor Pajak Perorangan 2023

Diperbarui: 6 Mar

Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting. Oleh karena itu, setiap warga negara yang memiliki penghasilan wajib membayar pajak dan melaporkannya secara rutin. Tahun 2023 akan ada perubahan dalam peraturan lapor pajak perorangan yang harus diketahui oleh seluruh wajib pajak. Berikut ini adalah beberapa peraturan baru dalam lapor pajak perorangan yang berlaku pada tahun 2023.

Pelaporan Pajak secara Elektronik

Seiring dengan perkembangan teknologi, Kementerian Keuangan Indonesia berupaya untuk mempercepat dan memudahkan pelaporan pajak dengan cara elektronik. Oleh karena itu, mulai tahun 2023, seluruh wajib pajak perorangan harus melaporkan pajaknya secara elektronik. Wajib pajak harus mendaftarkan diri di sistem perpajakan elektronik dan melaporkan pajak secara online.


Pendaftaran untuk sistem perpajakan elektronik ini dilakukan melalui portal DJP Online (Direktorat Jenderal Pajak Online) yang dapat diakses melalui situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, wajib pajak juga dapat melakukan pelaporan pajak melalui aplikasi yang tersedia pada platform mobile seperti Android dan iOS.


Dengan adanya pelaporan pajak secara elektronik ini, diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam melakukan pelaporan. Selain itu, sistem ini juga dapat meminimalkan kesalahan dalam pengisian data karena sistem akan memberikan peringatan jika terdapat kesalahan dalam pengisian data.


Pembayaran Pajak melalui Layanan Elektronik

Selain melaporkan pajak secara elektronik, wajib pajak juga harus membayar pajak melalui layanan elektronik. Ada beberapa metode pembayaran pajak yang dapat dilakukan secara elektronik, di antaranya melalui ATM, mobile banking, internet banking, dan gerai-gerai pembayaran yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak.


Dengan adanya layanan pembayaran pajak secara elektronik, diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak. Selain itu, metode ini juga dapat mempercepat proses pembayaran dan mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan lembaran pembayaran.


Peningkatan Sanksi atas Pelanggaran Pajak

Pada tahun 2023, sanksi atas pelanggaran pajak juga akan mengalami peningkatan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dan memperkuat kepatuhan pajak. Sanksi ini akan diberlakukan terhadap wajib pajak yang terlambat atau tidak melaporkan pajak, tidak membayar pajak, atau melakukan tindakan manipulasi dalam pelaporan pajak.


Beberapa sanksi yang mungkin diterapkan, antara lain denda, penalti, atau bahkan tindakan pidana. Oleh karena itu, wajib pajak perorangan harus mematuhi peraturan lapor pajak perorangan 2023 dan melaporkan pajak dengan benar dan tepat waktu.


Demikianlah beberapa peraturan lapor pajak perorangan yang berlaku pada tahun 2023. Diharapkan dengan adanya peraturan ini, dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat penerimaan negara melalui pajak.


Klik disini ini untuk konsultasi pajak Fisco Tax Consultant via whatsapp