top of page
  • Gambar penulisAdmin Fisco

Pemeriksaan Pajak: Apa Saja?

Setelah membuat SPT tahunan dan melaporkannya ke DPJ, tahapan akhir dari pengendalian proses perpajakan di Indonesia adalah melakukan pemeriksaan pajak.


Adapun tujuan dari pemeriksaan pajak ini adalah agar SPT lebih bayar bisa segera dikembalikan, diberikannya surat teguran apabila SPT terlambat, pencocokan data, dan lain sebagainya.



Lalu, apa saja jenis pemeriksaan pajak yang akan dilakukan oleh petugas pajak?


Pertama, yaitu pemeriksaan lapangan. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan di rumah kediaman wajib pajak, di tempat usaha, dan juga tempat dimana wajib pajak bekerja atau tempat lainnya yang ditetapkan oleh DJP.


Kedua, yaitu pemeriksaan kantor. Pemeriksaan ini dilakukan langsung di kantor Direktorat Jenderal Pajak.


Untuk membantu dan mendampingi wajib pajak selama pemeriksaan, biasanya wajib pajak akan meminta bantuan pada konsultan pajak. Tujuannya adalah agar wajib pajak lebih mudah memahami maksud dan instruksi dari petugas pajak.


Klik disini ini untuk konsultasi pajak via whatsapp