top of page
  • Gambar penulisAdmin Fisco

Mengetahui Kode Faktur Pajak Secara Lengkap


Kode faktur pajak adalah sebuah kode unik yang tercantum pada faktur pajak yang dikeluarkan oleh seorang pengusaha atau perusahaan. Kode faktur pajak biasanya terdiri dari beberapa digit angka atau huruf yang digunakan untuk mengidentifikasi faktur pajak tersebut.


Kode faktur pajak ini berguna untuk membedakan faktur pajak yang satu dengan yang lainnya, sehingga memudahkan dalam melakukan pencatatan dan pelacakan transaksi jual beli yang dilakukan. Kode faktur pajak juga dapat digunakan untuk memvalidasi faktur pajak yang dikeluarkan, sehingga memastikan bahwa faktur pajak tersebut merupakan faktur pajak yang resmi dan sah.


Jenis dan Contoh Kode Faktur Pajak

Terdapat beberapa jenis kode faktur pajak yang umumnya digunakan, diantaranya:

1. Kode Faktur Pajak Berdasarkan Jenis Transaksi

Kode faktur pajak jenis ini dikeluarkan berdasarkan jenis transaksi yang dilakukan, seperti jual beli barang atau jasa.

Contohnya: FP-01 untuk transaksi jual beli barang, FP-02 untuk transaksi jual beli jasa.


2. Kode Faktur Pajak Berdasarkan Tanggal Terbit

Kode faktur pajak jenis ini dikeluarkan berdasarkan tanggal terbit faktur pajak tersebut. Contohnya: FP-2021-01-01 untuk faktur pajak yang diterbitkan pada tanggal 1 Januari 2021.


3. Kode Faktur Pajak Berdasarkan Nomor Urut

Kode faktur pajak jenis ini dikeluarkan berdasarkan nomor urut faktur pajak yang dikeluarkan oleh pengusaha atau perusahaan tersebut.

Contohnya: FP-001 untuk faktur pajak yang merupakan faktur pajak ke-1 yang dikeluarkan, FP-002 untuk faktur pajak ke-2, dan seterusnya.


Kode faktur pajak yang digunakan bisa juga menggabungkan beberapa jenis kode di atas, seperti FP-01-2021-001 untuk faktur pajak yang diterbitkan pada tanggal 1 Januari 2021 dan merupakan faktur pajak ke-1 yang dikeluarkan untuk transaksi jual beli barang.


Jika masih bingung, Klik disini ini untuk konsultasi pajak Fisco Tax Consultant via whatsapp