top of page
  • Gambar penulisAdmin Fisco

Konsultan Pajak

Konsultan pajak merupakan sebutan bagi orang yang menawarkan jasa konsultasi bidang perpajakan untuk membantu wajib pajak perorangan maupun wajib pajak badan dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.


Jasa yang ditawarkan konsultan pajak sangat beraneka ragam. Konsultan pajak membantu mengurus hal-hal yang berkaitan dengan kepatuhan pajak kliennya, mulai dari menghitung, membayar, juga melaporkannya. Konsultan pajak menawarkan jasa konsultansi masalah perpajakan, selain itu juga bisa melakukan perencanaan pajak untuk mengoptimalkan keuntungan klien.


Konsultan pajak mewakili dan/atau mendampingi kliennya ketika ada pemeriksaan. Kalau ternyata ditemukan adanya kelebihan dalam pembayaran pajak, seorang konsultan pajak bisa membantu kliennya dalam pelaksanaan restitusi pajak mulai dari persiapan data, penyampaian restitusi, pemeriksaan, sampai diterimanya pengembalian atas kelebihan pajak.


Jika terjadi sengketa pajak, konsultan pajak bisa memberikan pelayanan penyelesaian sengketa, seperti pengajuan keberatan pajak, banding, dan sebagainya. Dengan demikian, wajib pajak akan merasa nyaman saat menjalani pemeriksaan maupun ketika menghadapi permasalahan pajak.


Secara umum konsultan pajak membantu klien perusahaan/badan usaha dan perseorangan dalam pengurusan SPT PPN dan PPh pengenaan pahak yang benar.


Fisco Konsultan Pajak Jakarta

Sumber: campus.quipper.com

5 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua