top of page
  • Gambar penulisFisco Konsultan Pajak

Fungsi E-Nofa Pajak

E-Nofa atau Nomor Faktur Pajak elektronik adalah salah satu kebutuhan bagi PKP (Pengusaha Kena Pajak) dalam mengelola Faktur Pajak. E-Nofa merupakan sebuah situs web yang memiliki fungsi untuk mengajukan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak secara online, yang sebelumnya dilakukan secara manual oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).


Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) sendiri merupakan salah satu persyaratan untuk pembuatan faktur pajak. Faktur pajak E-Nofa dapat menjadi dasar bagi DJP dalam mengecek kasus Faktur Pajak ilegal. Selain itu, apa lagi fungsi dari E-Nofa?


Fungsi E-Nofa Pajak

Selain memudahkan penerbitan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) bagi PKP secara online, e-Nofa memiliki beberapa fungsi lain, antara lain:


1. Mencegah adanya Faktur Pajak ilegal

Faktur Pajak ilegal seringkali menjadi masalah dalam dunia perpajakan karena dapat merugikan negara dan juga pengusaha. e-Nofa hadir untuk mencegah terjadinya hal tersebut dengan memastikan setiap Faktur Pajak yang diterbitkan oleh PKP memiliki Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) yang sah dan terdaftar di database DJP. Hal ini dapat membantu DJP dalam melakukan pengecekan terhadap kasus Faktur Pajak ilegal yang terjadi.


2. Mengawasi dan Mengelola Permohonan NSFP yang Diajukan oleh PKP

Sebelum adanya e-Nofa, PKP harus mengajukan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak secara manual dengan datang ke kantor DJP. Dengan adanya e-Nofa, PKP dapat mengajukan permohonan secara online dan mengakses status permohonannya dengan mudah. DJP juga dapat mengawasi dan mengelola permohonan NSFP yang diajukan oleh PKP secara lebih efektif.


3. Mengurangi pPeluang Terjadinya Penyalahgunaan Faktur Pajak

Dalam dunia perpajakan, penyalahgunaan Faktur Pajak menjadi salah satu masalah yang seringkali terjadi. e-Nofa dapat membantu mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan Faktur Pajak dengan menyediakan sistem otomatis yang dapat memeriksa apakah Faktur Pajak yang diterbitkan sudah memiliki NSFP yang sah atau tidak. Dengan begitu, pengusaha yang berniat untuk melakukan penyalahgunaan Faktur Pajak dapat terdeteksi lebih cepat.


4. Menjadi Bukti Dalam Penyelewengan Faktur Pajak

Selain berfungsi untuk menghindari terjadinya penyelewengan faktur pajak, e-Nofa juga dapat menjadi bukti dalam kasus penyelewengan faktur pajak yang terjadi. Data NSFP yang terdaftar di e-Nofa dapat menjadi acuan bagi DJP dalam melakukan pengecekan terhadap kasus penyelewengan faktur pajak yang dilakukan oleh PKP.


Dengan adanya e-Nofa, PKP dapat mengajukan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak secara online dengan lebih mudah dan efektif. Hal ini dapat mempermudah aktivitas perpajakan PKP, sehingga PKP dapat fokus pada kegiatan bisnisnya. Selain itu, dengan penerapan e-Nofa yang lebih efektif dan efisien, DJP juga dapat meningkatkan pendapatan negara melalui penerimaan pajak yang lebih baik.


Klik disini ini untuk konsultasi pajak Fisco Tax Consultant via whatsapp