top of page
  • Gambar penulisAdmin Fisco

Fisco Konsultan Pajak dan Jenis Layanannya

Bagi sebagian pihak, proses pembayaran pajak tahunan dan pembayaran pajak cukup rumit dan sulit sehingga membutuhkan bantuan pihak eksternal untuk membantu mereka menghitung, menyiapkan, dan melaporkan pajak. Pihak eksternal tersebut adalah konsultan pajak salah satunya Fisco konsultan pajak.


Konsultan Pajak merupakan orang yang akan memberikan jasa konsultasi seputar perpajakan kepada Wajib Pajak. Konsultan pajak yang bonafid adalah orang yang memiliki lisensi atau izin yang masih berlaku dari badan yang berwenang untuk menjadi konsultan pajak terdaftar yang bonafid.


Fisco Konsultan Pajak


Fisco Konsultan Pajak hadir untuk memberikan solusi terbaik kepada masyarakat dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya. Berlokasi di pusat ibu kota, Fisco siap memberikan pelayanan yang cepat, akurat dan tepat.


Dengan pengalaman selama 9 (sembilan) tahun, Fisco telah menangani 215 (dua ratus lima belas) wajib pajak, baik wajib pajak orang pribadi (OP) maupun wajib pajak badan (perusahaan) di seluruh Indonesia. Sebagai perusahaan konsultan pajak profesional, Konsultan Pajak Fisco hadir sebagai mitra pemerintah yang berpengalaman.



Jenis Layanan dari Jasa Konsultan Pajak


Konsultan pajak banyak digunakan dan ketersediaannya banyak serta mudah ditemukan. Pelaku usaha menggunakan jasa konsultasi untuk meningkatkan operasional usahanya karena konsultan pajak menyediakan beberapa jasa yang banyak dibutuhkan oleh pelaku usaha, yaitu:


1. Kepatuhan Pajak

Layanan ini menangani hal-hal yang berkaitan dengan kewajiban pajak klien, seperti perhitungan pajak, pembayaran dan pelaporan. Selain itu, jasa ini juga meliputi pembukuan atau penghitungan pajak yang dibayar oleh wajib pajak, melakukan koreksi pajak, dll.


2. Perencanaan Pajak

Tujuan pelayanan adalah pemberian pelayanan perencanaan pajak yang bertujuan untuk mengoptimalkan keuntungan klien. Selain itu, jasa ini juga membantu dalam penyiapan dan pengelolaan informasi yang berkaitan dengan perpajakan dan tercermin sesuai dengan keputusan perpajakan.


3. Pemeriksaan Laporan Pajak

Ini adalah layanan untuk mengevaluasi informasi terkait dengan penciptaan beban pajak yang merugikan bagi perusahaan klien. Penasehat pajak dapat mengurangi biaya pembayaran pajak tanpa melanggar peraturan perundang-undangan perpajakan.