top of page
  • Gambar penulisAdmin Fisco

DJP Online, Aplikasi Pajak Milik Pemerintah

Diperbarui: 22 Feb

Fisco - DJPOnline adalah sebuah sistem layanan informasi dan transaksi keuangan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia. DJP Online memungkinkan wajib pajak melakukan berbagai macam transaksi pajak secara online, seperti pengajuan SPT Masa (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak, pembayaran pajak, dan lain-lain. DJP Online juga menyediakan informasi terbaru tentang peraturan pajak di Indonesia dan membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajak mereka secara tepat dan teratur.


Syarat Membuat Akun DJB Online

Untuk membuat akun DJP Online, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Wajib pajak harus terdaftar di DJP sebagai wajib pajak orang pribadi atau badan.

  • Wajib pajak harus memiliki nomor NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang valid.

  • Wajib pajak harus memiliki email yang aktif dan valid.

  • Wajib pajak harus memiliki nomor telepon yang aktif dan valid.

  • Wajib pajak harus memiliki alamat tempat tinggal yang sah dan valid.

  • Wajib pajak harus memiliki dokumen identitas yang sah, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau paspor.

Jika Anda telah memenuhi semua persyaratan tersebut, Anda dapat membuat akun DJP Online dengan mengunjungi situs resmi DJP Online dan mengikuti langkah-langkah yang dijelaskan di sana. Pastikan untuk mengisi semua informasi yang diminta dengan benar agar proses pendaftaran akun dapat berjalan lancar.


Jika masih bingung, Klik disini ini untuk konsultasi pajak Fisco Tax Consultant via whatsapp