Admin Fisco
Cara Menghitung Pajak, Ketahui dengan Mudah Disini!
Fisco - Pajak adalah sejumlah uang yang dibayarkan kepada pemerintah oleh individu atau perusahaan sebagai imbalan atas keuntungan yang diperoleh atau karena menggunakan fasilitas publik. Tujuan dari pajak adalah untuk mendapatkan sumber pendanaan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan, seperti membangun jalan, menyediakan pelayanan kesehatan, dan lainnya.
Pajak juga dapat digunakan untuk mendorong atau melarang perilaku tertentu, seperti mengurangi konsumsi rokok dengan menaikkan pajak pada rokok. Ada berbagai jenis pajak yang dikenakan, termasuk pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bahan bakar, dan lainnya.
Pajak Penghasilan (PPH) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh individu atau perusahaan. Penghasilan dapat berupa uang, barang, atau jasa yang diterima oleh seseorang atau perusahaan sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan atau modal yang disetor.
Pajak Penghasilan dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku dan dibayarkan kepada pemerintah setiap tahun. Pajak Penghasilan di Indonesia diberlakukan bagi individu dan perusahaan yang memperoleh penghasilan di dalam negeri.
Cara Menghitung Pajak
Untuk menghitung pajak yang harus dibayarkan, pertama-tama Anda perlu mengetahui tarif pajak yang berlaku dan sumber penghasilan yang akan dikenakan pajak. Kemudian, lakukan langkah-langkah berikut:
Tentukan sumber penghasilan yang akan dikenakan pajak. Misalnya, gaji bulanan, penghasilan usaha, atau penghasilan dari investasi
Tentukan tarif pajak yang berlaku. Tarif pajak dapat bervariasi tergantung pada sumber penghasilan dan jenis pajak yang dikenakan.
Hitung jumlah penghasilan yang dikenakan pajak dengan mengurangi setiap pengurangan yang diperbolehkan. Misalnya, jika tarif pajak adalah 15% dan Anda memperoleh gaji sebesar Rp 10 juta per bulan, maka pajak yang harus dibayarkan adalah (10.000.000 x 15%) = Rp 1.500.000.
Tentukan jumlah pajak yang harus dibayarkan dengan mengurangi setiap pengurangan yang diperbolehkan. Misalnya, jika Anda memiliki anak dan merupakan kepala keluarga, Anda mungkin berhak atas pengurangan pajak untuk kepala keluarga.
Bayarkan jumlah pajak yang telah dihitung kepada pemerintah sesuai cara menghitung pajak diatas dengan waktu yang telah ditentukan. Di Indonesia, pajak biasanya dibayarkan setiap bulan atau setiap tahun tergantung pada jenis pajak yang dikenakan.
Jika masih bingung, Klik disini ini untuk konsultasi pajak Fisco Tax Consultant via whatsapp